Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung
(022) 7236745

Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Ciri-Ciri Rokok Ilegal kepada Komunitas Informasi Masyarakat

Di publish pada 13-05-2026 11:18:59

Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Ciri-Ciri Rokok Ilegal kepada Komunitas Informasi Masyarakat
Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Ciri-Ciri Rokok Ilegal kepada Komunitas Informasi Masyarakat

Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat turut mendukung kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Jawa Barat di Kabupaten Garut pada 11–13 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada peserta mengenai ketentuan di bidang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Acara yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat ini diselenggarakan di Kabupaten Garut pada tanggal 11–13 Mei 2026. Bertempat di Sabda Alam Hotel & Resort, kegiatan ini secara spesifik menyasar Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Jawa Barat sebagai peserta utama, dengan tujuan menjadikan mereka agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing. Bea Cukai Jawa Barat hadir sebagai narasumber kunci untuk memberikan edukasi mendalam mengenai ketentuan di bidang cukai serta dampak buruk dari peredaran rokok ilegal.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka pada Selasa malam, 12 Mei 2026, oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Sandra Rahman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat. "Pemberantasan rokok ilegal bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," ujarnya. Kehadiran perwakilan dari KIM Jawa Barat serta berbagai instansi terkait menunjukkan keseriusan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran produk tembakau ilegal, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan kesehatan publik dan mengancam keberlangsungan industri legal.

Mengenali Ciri-Ciri Utama Rokok Ilegal

Pada sesi pemaparan materi hari Rabu, 13 Mei 2026, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Jawa Barat, Meirna Nurdini, menjelaskan secara rinci cara mengidentifikasi rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap produk rokok yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Tidak dilekati pita cukai sama sekali atau biasa disebut rokok polos.
  • Dilekati pita cukai yang jelas-jelas palsu, biasanya dengan kualitas cetakan yang buruk.
  • Menggunakan pita cukai bekas yang sudah pernah terpakai.
  • Dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, misalnya pita cukai untuk rokok kretek mesin (SKM) digunakan pada rokok kretek tangan (SKT).

Dampak Serius bagi Penerimaan Negara

Meirna Nurdini juga menggarisbawahi bahwa peredaran rokok ilegal secara langsung menggerus penerimaan negara dari sektor cukai. Dana cukai yang seharusnya digunakan untuk pembangunan nasional, termasuk sektor kesehatan melalui DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), menjadi hilang. Hal ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pengusaha rokok yang taat aturan dan patuh membayar cukai.


Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat

Selain memberikan pemaparan materi, Bea Cukai secara aktif mengajak seluruh peserta untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan ini. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para anggota KIM untuk memahami isu ini lebih dalam.

"Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda menemukan indikasi di lingkungan sekitar. Setiap laporan sangat berarti bagi kami dalam melindungi negara dan masyarakat."

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya anggota KIM, mengenai bahaya serta ciri-ciri rokok ilegal semakin meningkat. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan di seluruh wilayah Jawa Barat, menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak.



Isikan nama, email dan komentar Anda