Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung
(022) 7236745

Bea Cukai Jabar Beri Pembekalan Penting untuk Prajurit TNI AD yang Akan Bertugas di Daerah Operasi

Di publish pada 12-05-2026 15:48:42

Bea Cukai Jabar Beri Pembekalan Penting untuk Prajurit TNI AD yang Akan Bertugas di Daerah Operasi
Bea Cukai Jabar Beri Pembekalan Penting untuk Prajurit TNI AD yang Akan Bertugas di Daerah Operasi

Bandung, 7 Mei 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Penataran Paralegal bagi Prajurit yang Akan Melaksanakan Satgas Operasi TA 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2026 bertempat di Pusat Pendidikan Hukum (Pusdikkum) Ditkumad.

Bandung, 7 Mei 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Penataran Paralegal bagi Prajurit yang Akan Melaksanakan Satgas Operasi TA 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2026 bertempat di Pusat Pendidikan Hukum (Pusdikkum) Ditkumad.

Partisipasi Kanwil DJBC Jawa Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan pemahaman hukum bagi prajurit TNI AD yang akan melaksanakan tugas operasi pada tahun 2026 hingga 2027. Materi dari Bea Cukai disampaikan pada Kamis, 7 Mei 2026 oleh Dhony Eko Nurcahyo selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Muda pada Kanwil DJBC Jawa Barat.

Dalam paparannya, Dhony menyampaikan materi mengenai penanganan masalah kepabeanan dan cukai yang berpotensi ditemui di wilayah operasi, khususnya di kawasan perbatasan dan daerah rawan pelanggaran. Pembahasan meliputi identifikasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, penyelundupan barang larangan dan pembatasan, mekanisme penindakan awal (*first response*), hingga prosedur koordinasi dan pelimpahan penanganan kepada instansi yang berwenang.

Kegiatan ini diikuti oleh prajurit TNI AD berpangkat Sersan Dua (Serda) hingga Sersan Kepala (Serka) yang berasal dari berbagai Komando Utama (Kotama) TNI AD. Para peserta dibekali pemahaman praktis terkait aspek hukum operasional guna mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, tepat prosedur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyampaian materi dilakukan melalui metode ceramah, presentasi, dan pembahasan studi kasus agar peserta dapat memahami langkah penanganan yang tepat dalam situasi di lapangan. Selain meningkatkan pemahaman hukum, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung keamanan wilayah dan perlindungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Jawa Barat berharap sinergi antara Bea Cukai dan TNI AD dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah operasi.



Isikan nama, email dan komentar Anda