Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung
(022) 7236745

Babareng Mahasiswa Ngagempur Rokok Ilegal

Di publish pada 02-04-2024 13:13:42

Babareng Mahasiswa Ngagempur Rokok Ilegal
Babareng Mahasiswa Ngagempur Rokok Ilegal

Sukabumi (28-03) Bea Cukai Jabar bersama Satpol PP Jabar berkolaborasi berikan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Hadir sebagai pembicara, Bea Cukai Jabar diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat.

Dalam paparannya, tim Bea Cukai Jabar menyampaikan kepada mahasiswa mengenai ketentuan di bidang Cukai, dan pengetahuan mengenai rokok ilegal. Diharapkan, dengan mengetahui apa itu rokok ilegal, para mahasiswa kedepannya dapat ikut berpartisipasi, di dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 

Sobat Bea Cukai, jika kamu menemukan rokok dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Rokok tanpa pita cukai
2. Rokok dilekati pita cukai palsu
3. Rokok dilekati pita cukai bekas pakai
4. Rokok dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya (misalnya pita cukai rokok jenis SKT (sigaret kretek tangan) dilekatkan di rokok jenis SKM (sigaret kretek mesin), dan
5. Rokok dilekati pita cukai salah personalisasi (misal pita cukai milik pabrik ABC dilekatkan di kemasan rokok milik pabrik XYZ)

jangan ragu untuk melaporkan kepada kami ya, atau ke Kantor Bea Cukai terdekat. Mari bersama, bahu-membahu memberantas peredaran rokok illegal!
#BeaCukaiMakinBaik
#gempurrokokilegal



Isikan nama, email dan komentar Anda