Babareng Mahasiswa Ngagempur Rokok Ilegal
Di publish pada 02-04-2024 13:13:42
Sukabumi (28-03) Bea Cukai Jabar bersama Satpol PP Jabar berkolaborasi berikan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Hadir sebagai pembicara, Bea Cukai Jabar diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat.
Dalam paparannya, tim Bea Cukai Jabar menyampaikan kepada mahasiswa mengenai ketentuan di bidang Cukai, dan pengetahuan mengenai rokok ilegal. Diharapkan, dengan mengetahui apa itu rokok ilegal, para mahasiswa kedepannya dapat ikut berpartisipasi, di dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Sobat Bea Cukai, jika kamu menemukan rokok dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Rokok tanpa pita cukai
2. Rokok dilekati pita cukai palsu
3. Rokok dilekati pita cukai bekas pakai
4. Rokok dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya (misalnya pita cukai rokok jenis SKT (sigaret kretek tangan) dilekatkan di rokok jenis SKM (sigaret kretek mesin), dan
5. Rokok dilekati pita cukai salah personalisasi (misal pita cukai milik pabrik ABC dilekatkan di kemasan rokok milik pabrik XYZ)
jangan ragu untuk melaporkan kepada kami ya, atau ke Kantor Bea Cukai terdekat. Mari bersama, bahu-membahu memberantas peredaran rokok illegal!
#BeaCukaiMakinBaik
#gempurrokokilegal
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses