Bea Cukai Jabar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Warga Pangandaran
Di publish pada 08-05-2024 16:17:22
Pangandaran (5/5) Halo Sobat Bea Cukai! Dalam rangka memberikan edukasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat, Bea Cukai Jabar bersama dengan Satpol PP Jawa Barat mengadakan kegiatan Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran seni wayang golek. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Grand Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Hadir sebagai pembicara, Bea Cukai Jabar diwakili oleh, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bambang Lusanto Gustomo. Dalam sambutannya disampaikan tentang ketentuan umum di bidang cukai serta ciri-ciri rokok illegal.
Cara penyampaian sosialiasi rokok ilegal dengan media wayang golek ini, diharapkan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat luas, sehingga dapat menekan peredaran rokok illegal di wilayah Pangandaran.
Sobat Bea Cukai, jika kamu menemukan rokok dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Rokok tanpa pita cukai
2. Rokok dilekati pita cukai palsu
3. Rokok dilekati pita cukai bekas pakai
4. Rokok dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya (misalnya pita cukai rokok jenis SKT (sigaret kretek tangan) dilekatkan di rokok jenis SKM (sigaret kretek mesin), dan
5. Rokok dilekati pita cukai salah personalisasi (misal pita cukai milik pabrik ABC dilekatkan di kemasan rokok milik pabrik XYZ)
jangan ragu untuk melaporkan kepada kami ya, atau ke Kantor Bea Cukai terdekat. Mari bersama, bahu-membahu berantas peredaran rokok illegal!
#BeaCukaiMakinBaik
#gempurrokokilegal
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses