Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung
(022) 7236745

Rapat Koordinasi DBHCHT Bea Cukai - Satpol PP Jabar

Di publish pada 12-02-2024 03:07:41

Rapat Koordinasi DBHCHT Bea Cukai - Satpol PP Jabar
Rapat Koordinasi DBHCHT Bea Cukai - Satpol PP Jabar

Bandung (30-31/01) Halo Sobat Bea Cukai, peredaran rokok illegal akan lebih mudah diberantas apabila dilakukan secara bersama-bersama. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, instansi lain, dan juga peran serta masyarakat sangat diperlukan.


Dalam rangka meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran rokok illegal di Jawa Barat, Bea Cukai Kanwil Jabar hadiri rapat koordinasi Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention, Bea Cukai Jawa Barat diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Fino Vianto, dan Kepala Seksi Penindakan I Gunar Wiratno. Dalam kesempatan ini disampaikan evaluasi mengenai kegiatan operasi bersama dan sosialisasi yang telah dilakukan di tahun 2023. 

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, sinergi yang sudah baik antara Bea Cukai dengan Satpol PP dapat menjadi lebih baik lagi, sehingga dapat semakin menekan peredaran rokok illegal di Jawa Barat.

Sobat Bea Cukai, jika kamu menemukan rokok dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Rokok tanpa pita cukai
2.    Rokok dilekati pita cukai palsu
3.    Rokok dilekati pita cukai bekas pakai
4.    Rokok dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya (misalnya pita cukai rokok jenis SKT (sigaret kretek tangan) dilekatkan di rokok jenis SKM (sigaret kretek mesin), dan
5.    Rokok dilekati pita cukai salah personalisasi (misal pita cukai milik pabrik ABC dilekatkan di kemasan rokok milik pabrik XYZ)

jangan ragu untuk melaporkan kepada kami ya, atau ke Kantor Bea Cukai terdekat. Mari bersama, bahu-membahu memberantas peredaran rokok illegal!
#BeaCukaiMakinBaik
#gempurrokokilegal

 

 



Isikan nama, email dan komentar Anda